Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Salim

/ #31972 KHILAFAH

2016-02-12 23:18

OAyo, jangan hanya tanda tangan petisi. Mereka subur karena aturan ngawur dan hukum ngelantur. Itu disebabkan sistem demokrasi. Ganti sistem dengan KHILAFAH buat terapkan hukum Allah dan selamatkan Indonesia dari LGBT dn kemaksiatan lainnya.