Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31985

2016-02-12 23:31

Jangan sampai orang - orang ini ada di indonesia apalagi membuat komunitas,karena apapun alasan mereka tetap di laknat oleh ALLAW swt..
naujubillah min zalik
bertobatlah hai kaum LGBT..