Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32006

2016-02-12 23:53

Sudah jelas di haram kan bagi umat manusia menyalahi aturan perilaku menyimpang sudah di jelaskan di Ayat Al Quran