Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32013

2016-02-12 23:59

Hubungan sejenis apalagi perkawinan sejenis... mengusik kaidah2 kehidupan alamiah, menerabas norma2 akidah...