Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32027

2016-02-13 00:13

LGBT itu bentuk penyimpangan, harus diambil langkah tegas untuk menolaknya. Benar2 bukan fitrah manusia untuk menyukai sesama jenis. AMBIL TINDAK TRGAS SEBELUM LGBT MENYEBAR