Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32035

2016-02-13 00:19

Prihatin terhadap kondisi aja........ada kelaianan/penyakit ya mestinya diobati bukan dipelihara supaya tetap ada.....kan ini cara berpikir orang gila. Spt di rs.jiwa dokter dan paramedis yg merawat sama pasiennya dikatain gila juga.......