Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32052

2016-02-13 00:44

Menandatangani petisi ini bukan bentuk penindasan HAM terhadap sekelompok orang! Menandatangani petisi ini adalah bentuk kepedulian kami, mari bertaubat mencari ridho Ilahi. Apapun agama nya, tidak ada kitab yang membenarkan perbuatan menyimpang ini. Tidak ada!