Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32056

2016-02-13 00:46

Indonesia adlh negara berdasarkan Pancasila. Sila 1 "Ketuhanan yang maha esa" mengartikan Indonesia menjadikan agama & moral sbg batasan & pengunci sgala hukum, perilaku & moral negara & masyarakatnya. LGBT menyalahi aturan agama, menyalahi aturan Tuhan, menyalahi hukum alam. Melegalkan perilaku LGBT sama saja menentang Tuhan, agama, alam & Pancasila sila 1.