Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32057

2016-02-13 00:47

Karena perbuatan LGBT merupakan dosa besar yang harus dijauhi