Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32067

2016-02-13 00:51

Al-Qur'an sudah mengatur dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ummat manusia. LGBT pun sudah sangat jelas diterangkan dalam Al-Qur'an bahwa itu merupakan dosa besar dan kaum terdahulu pernah merasakan dahsyatnya adzab dari perbuatan LGBT itu. Semoga saja dengan memberikan dukungan pada petisi ini mencegah negara ini dari adzab dahsyat karena perbuatan segelintir orang-orang yang hanya dikuasai nafsu. Wallahu'alam.