Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

RIKE R

/ #32072

2016-02-13 00:53

Tak ada maksud menyalahi HAM, mengucilkan, menghina dan membatasi hak hidup kaum LGBT dengan sikap ini, justru ingin menggiring mereka untuk lebih menyadari bahwa penolakan terhadap ajaran komunitas LGBT itu dikecam semua agama,merugikan diri sendiri dunia dan akhirat...ingat Allah tak pernah menurunkan azab kehancuran pd suatu negara karena hal minuman keras dll..tapi hanya untuk kaum LUTH..yg sikapnya dan ajarannya sangat dimurkai Allah SWT.., jangan sampai azab itu datang kembali..naudzubillahimindzalik..