Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32088

2016-02-13 01:10

Karena LGBT adalah hal yang tidak sesuai dengan norma apapun itu. Terutama norma agama, karena di ajaran agama apapun tidak ada yang memperbolehkan untuk melakukan hal-hal tersebut. Sehingga saya memberikan suara dalam petisi ini karena saya tidak ingin Indonesia melegalkan LGBT.