Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32091

2016-02-13 01:12

LGBT tdk sesuai dg ajaran agama,mk sehrsnya mmg LGBT tdk diperbolehkan ada,