Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32100

2016-02-13 01:18

Karena perilaku menyimpang ini seharusnya dibenahi dengan cara diberikan penyuluhan serta pemahaman agama agar mereka kembali ke fitrah nya sebagai laki-laki yang seharusnya berpasangan dengan wanita dan tidak memiliki perilaku menyimpang.