Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32106

2016-02-13 01:24

Para LGBT sesungguhnya adalah orang-orang yg tidak tahu bahwa mereka sedang sakit. Jangan dihardik dan dicaci, itu hanya akan menimbulkan kebencian di hati mereka.

Namun melegalkan perilaku mereka juga bukanlah hal yang bijak sebab sama saja kita membiarkan mereka terjerumus. Perilaku yg dilegalkan akan membuatnya mudah menular dan menyebar. Hari ini mgkn kita tidak terpengaruh, tp seiring dengan meluasnya perilaku LGBT, bs jd anak-cucu kita jd korban.

Jangan melulu bicara kebebasan berekspresi. Lama- lama perilaku pedofil nnt jg dilegalkan krna alasan kebebasan ekspresi. Lama-lama nnt semua perbuatan keji dilegalkan atas nama kebebasan berekspresi. Kebebasan tak selalu berada di sisi yg benar.

Hak Asasi Manusia bukanlah pembenaran untuk melegalkan segala perilaku manusia. Ingat perilaku manusia ad yang baik dan ada yang buruk. Perilaku buruk yg dibenarkan akan mengganggu manusia yg lain. Pikirkan dampak sosialnya.

Memberi kesempatan bagi para pelaku LGBT untuk melanjutkan hidup dengan positif adalah keharusan. Mereka tetap berhak mendapat pekerjaan, pendidikan, dan kebebasan berpendapat. Itulah HAM.

Sedangkan melegalkan dan membenarkan perilaku mereka bukanlah penegakkan HAM. Itu cuma kebohongan yg dibungkus atas nama HAM.