Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32120

2016-02-13 01:38

Apabila ini dilegalkan artinya pemerintah menentang ajaran Tuhan dari semua agama yg ada di negeri ini