Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32128

2016-02-13 01:49

Jangan sampai di sahkan LGBT di Indonesia,,,itu bukanlah hal yg benar karena LGBT itu sendiri adalah sebuah penyakit penyimpangan...dan hal itu bisa diobati bukannya malah membuat peraturan yg membiarkan bahkan membebaskan hal tersebut. Kalau sampai disah berarti pemerintah tidak peduli dengan orang yg lagi terkena penyakit tersebut dengan membiarkan mereka bebas berkeliaran dan menjangkit orang lain yg tdk terkena LGBT.