Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32143

2016-02-13 02:05

Petisi ini wajib ditandatangani karena sebagai bentuk kepedulian kita terhadap penyimpangan yang ada dinegara ini.