Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32148

2016-02-13 02:09

LGBT adalah perbuatan faahisyah yang akan mengundang kemurkaan Allah seperti yang menimpa umat nabi Luth (rujuk kisah nabi luth Qs al-A'raf 80-84) yang terkubur dipinggiran LAUT MATI (telah ada bukti sejarah yg menunjukannya), karena itu kita harus terus menerus menolak dan memperingatkan mereka untuk kembali kpd fitrahnya sbg insan yg dimuliakan oleh Allah SWT. Memerangi kemunkaran adalah jihad !