Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32162

2016-02-13 02:22

LGBT hukumnya haram, bisa diobati daripada dilegalkan, bisa hancur masa depan bangsa