Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32168

2016-02-13 02:27

Pemerintah seharusnya mencari penyebab timbulnya LGBT, dan melakukan edukasi ke masyarakat cara pencegahannya. Untuk korban LGBT, pemerintah harus melakukan terapi untuk kembali ke kodratnya.