Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32172

2016-02-13 02:28

LGBT bertentangan dengan agama apa pun. HAM tidak tak terbatas karena ada norma2 yang tidak boleh dilanggar hanya karena HAM golongan atau individu tertentu