Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32208

2016-02-13 03:01

Karena LGBT merupakan tindak beretika, tidak beragama, dan tidak menjaga kesehatan.