Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32223

2016-02-13 03:13

Karna perbuatan tersebut laknatullah. Yang akan menimbulkan adzab Di negeri kita tercinta.