Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32236

2016-02-13 03:25

Karena :
1 . Di Haram kan Agama
2. Agar tdk merusak/menularkan ke Generasi yg akan datang
3. Sumber penyakit yg berbahaya.