Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32261

2016-02-13 03:43

LGBT penyakit yang harus di amputasi dari masyarkat yang beragama, legeslatif dan eksekutif harus keluarkan undang2 ttg larangan LGBT tumbuh di NKRI.