Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32265

2016-02-13 03:44

LGBT adalah penyimpangan dari segi agama maupun norma masyarakat, jd tdk boleh dilegitimasi di Indonesia.