Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32269

2016-02-13 03:47

Selamanya LGBT tidak boleh di-legal-kan. LGBT bertentangan dengan agama, dan bahkan menyimpang dari budaya manapun. LGBT adalah sebuah penyakit yg perlu disembuhkan bukannya dibiakkan dg cara melegalkannya.