Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32275

2016-02-13 03:51

LGBT penyakit untuk disembuhkan,bukan untuk dilegalkan.