Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32277

2016-02-13 03:54

Lgbt itu bukan komunitas, tp sebuah penyakit masyarakat yg tdk ada manfaatnya, baik secara publik maupun individu. Hanya sebuah kumpulan orang pesakitan tidak normal dan terlaknat