Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32278

2016-02-13 03:55

LGBT adalah suatu perilaku hubungan tidak normal yang wajib di sembuhkan. Bukan untuk dilegalkan. Bagaimana jika kelak, anak anak kita penerus bangsa di dominasi oleh penyakit ini???