Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32288

2016-02-13 04:04

karena itu adalah perilaku yang menyimpang dan tidak sesuai pada kodratnha