Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32308

2016-02-13 04:29

Karena tidak sesuai dengan prinsip norma agama dan kultur budaya bangsa indonesia