Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32330

2016-02-13 04:50

Petisi sangat konsisten dgn Pancasila sila ke-1. Mereka penganut LGBT jelas tidak beragama meskipun ada tercantum di ktp.