Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32332

2016-02-13 04:52

LGBT tidak mencerminkan fitrah sebagai manusia.
melanggar norma-norma agama.