Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32348

2016-02-13 05:06

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? Karena LGBT tidak sesuai syariah Islam, dan melanggar Hak Asasi Manusia, dan Kewajiban Asasi Manusia