Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32349

2016-02-13 05:07

Yanga namanya privasi itu ruangnya hanya sebatas pintu rumah. Kalo di ruang publik gak boleh dong sesuka hati