Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32351

2016-02-13 05:08

Mereka seharusnya dibina, karena apa yang mereka perjuangkan hanya sekedar perasaan di kepala mereka, dan seharusnya bisa dibina dengan baik untuk melihat realita siapa sebenarnya mereka, bukannya difasilitasi untuk semakin membenarkan perasaan mereka!