Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32359

2016-02-13 05:26

karna Lesbian Gay Bisexual dan Trangender bertentangan dengan hukum Allah ta'ala . sebagaimana Allah melarang kaum nabi luth agar umatnya tidak menyimpang , namun mereka tak memperdulikannya seruan nabi yg Allah perintahkan utk menjauhan berbuatan tersebut.
karna mereka menolak dan semakin menjadi maka Allah turun azab kpd kaum nabi luth alaihisalam karna berbuat mereka, namun Allah tetap meyelamatkan nabi luth alaihisalam dan kaumnya yg taat