Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32374

2016-02-13 05:41

Dapat menyebabkan kelainan sosial dan moral orang indonesia. Jga mempercepat penyebaran penyakit seksual.