Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32378

2016-02-13 05:50

LGBT itu penyakit jiwa, jd harus diobati. Bukan dipelihara.