Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32408

2016-02-13 06:14

Sesuai konsideran UUD '45 " Atas Rahmat Allah Yang Kuasa"