Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32418

2016-02-13 06:28

Karna yg dilakukan mereka tidak sesuai dengan pancasila terutama ketuhanan yg maha esa....mereka bertentangan dengan syariat islam