Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32475

2016-02-13 07:33

Penyakit dan penyelewengan yang dibungkus sedemikian rupa biar masuk ranah toleransi tidak bisa dibiarkan untuk berkembang dan menghancurkan generasi sekarang dan ke depan