Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32534

2016-02-13 08:46

Lembaganya yg kita perangi, kalo orangnya kita rangkul dan kita sembuhkan dengan diberikan pemahaman2 yg mengembalikan saudara kita tersebut ke jalan ALLAH SWT.