Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32539

2016-02-13 08:58

LGBT mengingkari perintah Allah, merusak tatanan moral manusia, ancaman bagi keberlangsungan generasi ras manusia.