Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32554

2016-02-13 09:21

Keberadaan perilaku seksual diminimalkan.,bukan berarti dusingkirkan atau diusir, tapi dibimbing dan dibina supaya memiliki perilaku seks yang normal, kelainan seks ini bisa disembuhkan dgn usaha maksimal seluruh pemangku.kepentingan.