Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32569

2016-02-13 09:47

Karena LGBT adalah dosa, mereka tidak perlu di asingkan atau di jahati tetapi perlu di pulihkan. Legalisasi tidak akan memulihkan mereka, tetapi akan membuat LGBT kesannya normal.