Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32572

2016-02-13 10:00

Karen di al quran sudah jelas hubungan sejenis dilarang keras dan d laknat