Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #32578

2016-02-13 10:03

Karena bertentangan dengan :
1. Dasar Negara RI
2. Budaya Bangsa Indonesia
3. Agama yang dianu di negara RI, terumata agama Mayoritas
Kami tidak ingin negeri ini seperti negeri Sodom di zaman nabi Luth. Na'udzubillah. Semoga para pengambil keputusan menyadari hal ini.